Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak, Webinar KEMENPPPA

Diikuti oleh kurang lebih 200 orang peserta webinar yang diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini. Peserta berasal dari organisasi dan komunitas keagamaan ini dihadiri oleh pengurus, pegiat, anggota dari enam agama di Indonesia. 
 
Dengan 3 pemateri yang masing-masing menguasai bidangnya dengan luar biasa. Menurut Dodi M. Hidayat pencegahan perkawinan anak dimaksudkan untuk bisa mencapai SDGs dan MDGs, salah satunya adalah dengan percepatan pencegahan perkawinan anak. Dipandu oleh Dodi M. Hidayat kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00-12.00 WIB. 
 
Pemaparan dari para ahli menyatakan bahwa Indonesia menduduki ranking ke 8 dunia dan ke 6 di Asean. Hal ini merupakan sebuah keprihatinan yang serius manakala dihadapkan pada bonus demografi yang akan dihadapi. Hal ini diutarakan secara gamblang oleh Rohika Kurniadi Sari, assisten deputi PHA atas pengasuhan keluarga dan lingkungan. 
 
Keprihatinan pun diutarakan oleh Muhamad Dwi Priangga seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan. Dalam pemaparan materinya adalah perkawinan anak tidak saja sangat rentan terhadap gangguan fisik seorang anak namun juga mental. Saat anak-anak yang baru saja tumbuh harus dihadapkan pada berbagai persoalan rumah tangga yang tak hanya berbicara tentang cinta. Gangguan seperti ini justru sangat rentan terhadap perkembangan diri dan generasi yang akan dilahirkan. 
 
Paparan yang sangat komprehensif dari sudut pandang agama dijelaskan pula pada webinar ini. Pera Soparianti dari Rahima menjelaskan beberapa dalil naqli mengenai perkawinan. Kupasan ayat dan hadis dihadirkan begitu rinci melalui analisis dalil dengan rujukan berbagai tafsir dan pendapat para ulama terdahulu. (A_Kar) 
 
Sebagian peserta webinar yang tertangkap kamera layar

0 Comments:

Posting Komentar